Jangan Remehkan Hadits Dhaif
- Detail
- Dibuat: Jumat, 09 Juni 2017 07:34
- Ditulis oleh Admin - Daarul Qur\'an Alkautsar
Jangan Remehkan Hadits Dhaif
SETELAH mengupas mengenai penggunaan hadits dhaif dalam hukum, menurut para ulama mujtahid madzhab empat, ada baiknya membahas mengenai penggunaan hadits dhaif di luar hukum, yakni dalam masalah fadha’il a’mal.
Sebagaimana dinyatakan oleh Imam An Nawawi, seorang hafidz hadits sekaligus faqih dari kalangan Asy Syafi’iyyah, bahwa penggunaan hadits dhaif dalam perkara fadha’il a’mal merupakan hal yang dibolehkan sesuai dengan kesepakatan ulama.
Imam An Nawawi menyatakan,”Dan telah bersepakat para ulama bahwa mengenai bolehnya beramal dengan hadits dhaif dalam fadha’il al a’mal.” (Al Arba’un An Nawawiyah, hal. 3)
Beberapa ulama yang menegaskan apa yang disampaikan Imam An Nawawi ini adalah Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki. (lihat, Fathu Al Mubin, hal. 32)
Ijma’ bolehnya penggunaan hadits dhaif dalam fadha’il juga ikut ditegaskan oleh Al Allamah Ali Al Qari, ”Hadits dhaif digunakan untuk fadhail a’mal sesuai kesepakatan.” (lihat,